BBIHP Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM dengan Para Pelanggan
Ditulis oleh : - Bidang :
06 Juli 2018 - 15:39:42
Pada hari kamis, tanggal 05 Juli 2018,
bertempat di Kantor Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) di Jl.
Abdurahman Basalamah No. 28 Makassar, di gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM. Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala BBBIHP Bapak Drs. Abd. Rachaman Supu, MM dan dihadiri oleh para
undangan khususnya para pelanggan BBIHP yang terdiri dari perusahaan / industri
baik kecil maupun menengah, instansi pemerintah, rumah sakit, perguruan tinggi,
tenant binaan inkubator BBIHP dan para stake
holder terkait.
Acara sosialisasi sekaligus temu pelanggan tahun 2018 mengambil tema "Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional Melalui Optimalisasi
Pelayanan Jasa Teknis Yang Professional, Transparan dan Akuntabel"
dengan tujuan agar pelayanan jasa teknis yang diberikan kepada pelanggan BBIHP
sesuai dengan kebutuhan dan harapan para pelanggan. Melalui kegiatan ini,
BBIHP memberikan kesempatan kepada para pelanggan untuk memberikan masukan dan
sarannya demi terciptanya pelayanan yang lebih optimal.
Selain mendengar aspirasi sekaligus harapan para pelanggan, BBIHP sekaligus
mensosialisikan Pembangunan Zona
Integritas sebagaimana diamanatkan dalam Permenperin No. 108/M-IND/PER/12/2015 tentang Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan KementerianPerindustrian khususnya penerapan Zona Integritas di BBIHP sudah
implementasikan sejak beberapa tahun lalu, dan akan dinilai oleh tim terkait
dari pusat di tahun 2018 ini untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari
Koruspi (WBK).
Dalam penerapan Zona Integritas, seluruh jajaran di BBIHP mulai dari
pimpinan hingga staf telah membuat komitmen dalam sebuah Pakta Integritas. Dimana seluruh pegawai telah
menyatakan atau
janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi,
tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk mendukukng pelaksanaan Zona Integritas di BBIHP, di setiap ruangan pelayanan publik BBIHP juga telah dipasang slogan-slogan,
sticker, pin, dan banner-banner anti korupsi, kolus, nepotisme dan gratifikasi.
Dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sebagaimana
yang diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permenpan
RB No. 15 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan dan Permenperin No. 34 tahun
2010 tentang Kode Etik Pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik
serta Road Map Reformasi Birokrasi Kemenperin Tahun 2015 – 2019, BBIHP terus melakukan upaya peningkatan
pelayanan disegala bidang. Salah satunya adalah mengembangkan system layanan
berbasis internet dan HP android. Dimana dalam layanan berbasis elektronik ini,
pelanggan secara INTERAKTIF dan REAL TIME dapat mengakses layanan ini.
Untuk meningkatkan kinerja pegawai secara internal, BBIHP juga telah melakukan inovasi melalui
pengembangan Sistem Informasi Manajemen Terpadu dimana tata kelala sumber
daya kantor, pengukuran kinerja SDM sekaligus disiplin pegawai dilakukan dalam
sebuah aplikasi dengan efektif dan akuntabel berbasis elektronik yang
terintegrasi.
Kepala BBIHP Abd. Rachman Supu menyatakan komitmennya dan seluruh jajarannya terus
meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui
evaluasi keluhan pelanggan demi kebaikan, kenyamanan dan kepuasan
pelanggan. Berbagai masukan, saran, juga kritik sangat kami butuhkan dari para
pelanggan sebagai upaya perbaikan kualitas kinerja dan pelayanan kami kepada
pelanggan. Sehingga, harapan
peningkatan pelayanan ini dapat berkonstribusi terhadapat meningkatnya daya
saing industri secara nasional. Oleh karena itu, kami menggelar kegiatan sosialisasi ZI sekaligus temu pelanggan seperti ini. ny